Monday, January 30, 2012

Penataan PKL di 17 Kecamatan

image

BANDUNG 19/1/2012 - Pada tahun 2012 Pemkab Bandung mengagendakan untuk melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di 17 kecamatan. Selain melibatkan unsur pemerintah, Polri/ TNI, dilibatkan pula unsur pedagang, LSM dan Linmas.
 
“Sampai akhir Januari ini, saya minta para camat yang ada di 17 kecamatan agar segera membuat konsep penataannya, kalaupun ada masalah sampaikanlah masalahnya seperti apa, kita cari solusi terbaik secara bersama-sama” ucap Wakil Bupati Bandung H. Deden Rukman Rumaji, S.Sos saat meninjau pusat Kota Majalaya yang disibukan oleh 1.744 PKL, Kamis (19/1).
 
Menurut Deden R Rumaji, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk penataan PKL. Langkah pertama, penataan secara menyeluruh, mulai dari bangunannya hingga lokasi jualannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Langkah kedua, dilakukan dengan cara relokasi PKL ke tempat yang lebih nyaman. “Namun saya akui, untuk langkah kedua ini tidaklah gampang, karena kita juga harus mencari lokasinya yang paling strategis namun tidak mengganggu kepentingan yang lain" kata Deden R Rumaji.
 
Seperti halnya penataan PKL di Majalaya, team Penataan Kota Majalaya dalam konsepnya menetapkan jadwal berjualan para PKL. Untuk PKL siang, dimulai jam 08.00 s/d 18.00 wib, PKL malam, mulai jam 14.00 s/d 00.00 wib, sedangkan PKL suubuh dimulai pukul 01.00 s/d 06.00. khusus PKL malam, hanya diperkenankan PKL yang menggunakan roda.
 
“Kami juga menetapkan, jumlah PKL ini tidak boleh bertambah atau lokasinya dipindah tangankan kepada orang lain, untuk tempat sampah pun kita atur dengan cara lima pedagang harus menyediakan satu tempat sampah” ucap Sekretaris Penataan Kota Majalaya, Asep Gunawan yang berprofesi sebagai pedagang.
 
Asep Gunawan mengakui, PKL yang selama ini berjualan di pusat Kota Majalaya masing-masing berasal dari Solokanjeruk, Rancaekek, Ciparay, Majalaya bahkan menurutnya ada pedagang yang datang dari Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. “Bagi pedagang yang datang dari luar Kota Majalaya, kami tidak akan mencegahnya, namun tolong ikuti aturan yang telah kita sepakati bersama” kata Asep Gunawan.

Penataan Kota Majalaya, menurut Camat Majalaya Drs. H. Aep Ahmad Muslim, M.Si diarahkan pula untuk menata angkutan delman, angkutan kota dan penempatan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sementara. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Dispertasih khusunya untuk mengelola angkutan sampah” tambah Aep Ahmad Muslim.
 
Untuk penataan bangunan PKL, pihaknya akan melakukan penyeragaman, mulai bentuk maupun warna agar terlihat rapi dan tertib. “Kalau lihat sekarang, kesannya kumuh, karena bangunannya tidak beraturan dan mengganggu arus kendaraan” katanya pula.
 
Menurut data, ke-17 kecamatan yang akan ditata PKL-nya, masing-masing Kecamatan Cileunyi, Margahayu, Margaasih, Bojongsoang, Katapang, Dayeuhkolot, Banjaran, Pangalengan, Cicalengka, Rancaekek, Ciparay, Baleendah, Majalaya, Solokanjeruk, Soreang, Ciwidey dan Nagreg


selamat bergabung membangun komunitas di kota kecil kota sejarah  industri textil majalaya