Penataan PKL di 17 Kecamatan
BANDUNG
19/1/2012 - Pada tahun 2012 Pemkab Bandung mengagendakan untuk melakukan
penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di 17 kecamatan. Selain melibatkan
unsur pemerintah, Polri/ TNI, dilibatkan pula unsur pedagang, LSM dan
Linmas.
“Sampai akhir Januari ini, saya
minta para camat yang ada di 17 kecamatan agar segera membuat konsep
penataannya, kalaupun ada masalah sampaikanlah masalahnya seperti apa,
kita cari solusi terbaik secara bersama-sama” ucap Wakil Bupati Bandung
H. Deden Rukman Rumaji, S.Sos saat meninjau pusat Kota Majalaya yang
disibukan oleh 1.744 PKL, Kamis (19/1).
Menurut Deden R Rumaji, ada dua
cara yang bisa dilakukan untuk penataan PKL. Langkah pertama, penataan
secara menyeluruh, mulai dari bangunannya hingga lokasi jualannya agar
tidak mengganggu arus lalu lintas. Langkah kedua, dilakukan dengan cara
relokasi PKL ke tempat yang lebih nyaman. “Namun saya akui, untuk
langkah kedua ini tidaklah gampang, karena kita juga harus mencari
lokasinya yang paling strategis namun tidak mengganggu kepentingan yang
lain" kata Deden R Rumaji.
Seperti halnya penataan PKL di
Majalaya, team Penataan Kota Majalaya dalam konsepnya menetapkan jadwal
berjualan para PKL. Untuk PKL siang, dimulai jam 08.00 s/d 18.00 wib,
PKL malam, mulai jam 14.00 s/d 00.00 wib, sedangkan PKL suubuh dimulai
pukul 01.00 s/d 06.00. khusus PKL malam, hanya diperkenankan PKL yang
menggunakan roda.
“Kami juga menetapkan, jumlah PKL
ini tidak boleh bertambah atau lokasinya dipindah tangankan kepada
orang lain, untuk tempat sampah pun kita atur dengan cara lima pedagang
harus menyediakan satu tempat sampah” ucap Sekretaris Penataan Kota
Majalaya, Asep Gunawan yang berprofesi sebagai pedagang.
Asep Gunawan mengakui, PKL yang
selama ini berjualan di pusat Kota Majalaya masing-masing berasal dari
Solokanjeruk, Rancaekek, Ciparay, Majalaya bahkan menurutnya ada
pedagang yang datang dari Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. “Bagi
pedagang yang datang dari luar Kota Majalaya, kami tidak akan
mencegahnya, namun tolong ikuti aturan yang telah kita sepakati bersama”
kata Asep Gunawan.
Penataan Kota Majalaya, menurut
Camat Majalaya Drs. H. Aep Ahmad Muslim, M.Si diarahkan pula untuk
menata angkutan delman, angkutan kota dan penempatan TPS (Tempat
Pembuangan Sampah) sementara. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan
pihak Dinas Perhubungan dan Dispertasih khusunya untuk mengelola
angkutan sampah” tambah Aep Ahmad Muslim.
Untuk penataan bangunan PKL,
pihaknya akan melakukan penyeragaman, mulai bentuk maupun warna agar
terlihat rapi dan tertib. “Kalau lihat sekarang, kesannya kumuh, karena
bangunannya tidak beraturan dan mengganggu arus kendaraan” katanya pula.
Menurut data, ke-17 kecamatan
yang akan ditata PKL-nya, masing-masing Kecamatan Cileunyi, Margahayu,
Margaasih, Bojongsoang, Katapang, Dayeuhkolot, Banjaran, Pangalengan,
Cicalengka, Rancaekek, Ciparay, Baleendah, Majalaya, Solokanjeruk,
Soreang, Ciwidey dan Nagreg